Tangani Orgil, Tiga OPD Bentuk Satgas

Tangani Orgil, Tiga OPD Bentuk Satgas

TUBEI RU - Merebaknya isu penculikan anak dengan modus menjadi orang gila, tengah menjadi momok sendiri bagi warga Kabupaten Lebong. Bahkan, kemunculan dua orang gila sebelumnya membuat Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMD-Sos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong berkomitmen membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan orang gila. Dikatakan Kadis Kesehatan, Rachman, S.Km, M.Si, sebelumnya Bupati Lebong, H Rosjonsyah telah menginstruksikan untuk cepat memberikan layanan dan respon pada masyarakat, maka terkhusus pada kasus kemunculan orang gila, pihaknya akan membentuk Satgas Terpadu dengan OPD lain untuk melakukan penanganan dan pengambilan sikap atas kemunculan orang gila tersebut. \"Sebab kemunculan orang gila ini bukan hanya membahayakan warga, tapi juga dikahawatirkan terjadi tindak pidana yang disebabkan oleh mereka. Maka sebagai antisipasinya, kami akan periksa mereka, asalnya dan lain-lainnya,\" ungkapnya. Menurut Rachman, kedatangan orang gila di Kabupaten Lebong diduga sengaja dilakukan seseorang. Apalagi, lanjutnya, salah satu orang gila yang sebelumnya diamankan berasal dari Provinsi Lampung. \"Bagaimana mungkin bisa dari Lampung ke Lebong dalam waktu yang singkat, pasti ada yang membawanya ke Lebong,\" lanjutnya. Nantinya, dengan adanya Satgas, akan ada petugas khusus yang melakukan pemeriksaan pada orang gila tersebut. \"Proses deteksi turun ke lapangan melakukan pemeriksaan tentu dengan menggunakan teknik tertentu atau khusus. Lalu melakukan pendataan verifikasi evakuasi dan lain sebagainya,\" imbuhnya. Lebih jauh, dia mengatakan, dalam waktu dekat satgas tersebut akan didiskusikan dulu dan disiapkan perangkatanya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: