Hambat Pembangunan, Pejabat Bakal Dimutasi

Hambat Pembangunan, Pejabat Bakal Dimutasi

TUBEI - Terkait Pengukuran Expose Capaian Program Prioritas (ECPP) masa pemerintahan Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Humas Protokoler, menggelar konferensi pers yang digelar Kamis (23/01/2020) di ruang rapat Gedung Graha Bina Praja Pemkab Lebong. Dalam agenda yang dihadiri langsung oleh Bupati bersama Asisten II Pemkab Lebong, serta Inspektur Inspektorat Lebong dan jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lebong. Bupati menyebutkan, akan memberikan sanksi berupa mutasi terkait pejabat yang menghambat kemajuan program pembangunan di Lebong. Tidak hanya itu, sanksi mutasi ini pun berlaku kepada Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), yang dinilai tidak memiliki inovasi untuk kemajuan Kabupaten Lebong. \"Bagi OPD yang tidak memiliki inovasi serta menghambat program unggulan di Kabupaten Lebong, akan kita beri sanksi mutasi. Ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) serta jajaran Pemkab Lebong,\" ujar Bupati. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada BAPPEDA untuk mengkaji ulang OPD yang berwenang pada pencapaian program prioritas. Langkah ini diambil, kata Bupati, agar dapat menjadi tolak ukur para pejabat dalam upaya memajukan daerah. Jika tidak bisa maka akan diserahkan pada orang (pejabat,red) yang mau bekerja. Dalam konferensi pers yang membahas tentang, Expose Capaian Program Unggulan Tahun 2020 dan Pengukuran Pencapaian Program Prioritas Kabupaten Lebong Tahun 2019. Di nilai langsung oleh tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bengkulu (LPPM-UNIB), Kabupaten Lebong mendapat pencapaian dengan persentase 80,27 Persen. \"Kita optimis predikat ini akan terus meningkat sesuai dengan visi dan misi untuk membangun daerah dalam janji-janji politik,\" tandasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: