Pemilu 2020, ASN Harus Netral

Pemilu 2020, ASN Harus Netral

TUBEI RU – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Melalui Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto SP, menghimbau serta mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong. Agar menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Bahkan dikatakannya, ASN selain dilarang berpolitik praktis, juga diminta lebih berhati-hati dalam mengikuti sejumlah isu politik di media sosial (medsos). \"ASN harus netral, jangan sampai terlibat aktif dalam menyatakan dukungan atau terlibat langsung dengan kandidat,\" katanya. Selain itu, Bawaslu berharap ASN di Kabupaten Lebong dapat lebih berhati-hati dalam menyikapi perkembangan politik yang berlangsung di media sosial baik facebook, instagram maupun medsos lainnya. \"Ada dan banyak regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN. Bukan hanya UU Pemilu, juga regulasi UU ASN dan Perbawaslu yang menekankan adanya keharusan netralitas ASN dalam Pilkada,\" lanjutnya. Tambah dia, netralitas ASN, TNI – Polri dan penyelenggara pemilihan, merupakan faktor penting dalam mewujudkan pilkada yang aman, damai dan lancar. Lanjutnya, saat ini tahapan pilkada sudah dimulai dan berjalan, sama-sama Bawaslu berharap agar tensi politik tetap terkendali dengan aman demi suksesnya demokrasi Pilkada 2020 ini. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: