Nyaris Tembus Rp 2.000/Kg, Kini Mulai ‘Loyo’
AIR DIKIT RU - Banyak masyarakat berharap, harga sawit terus melambung tinggi karena sejak beberapa bulan terakhir, harga sawit terus berada pada tren positif. Ada masyarakat yang memprediksi sekaligus menjadi harapan, harga sawit akan menembus level Rp 2.000 per Kg. Dengan harga itu, dirasa sudah cukup membuat masyarakat puas sebab itu merupakan hal langka jika dibandingkan harga sawit, lima tahun belakangan ini. \"Kalau harga sawit Rp 2.000 per Kg sekalipun di tingkat pabrik, saya rasa sudah cukup. Hitungannya begini, jika pabrik Rp 2.000 maka ditingkat petani kisaran Rp 1.800 per Kg. Dipotong upah panen dan angkut, anggap saja Rp 300 per Kg maka petani bisa mendapat bersih Rp 1.500 per Kg. Tinggal lagi hasil panennya memuaskan atau tidak,\" terang Romi, warga Desa Air Dikit, Rabu kemarin. Sayangnya, belum sempat klimaks sesuai harapan masyarakat, harga sawit mulai meloyo. Sejumlah pabrik CPO di Kabupaten Mukomuko, mulai menurunkan harga beli. Hal ini dibenarkan Kasi Perizinan dan Kemitraan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Sudiyanto. \"Harga sawit turun didua pabrik CPO yakni PT Sapta dan PT GSS pada pekan ini,\" ungkap Sudiyanto dalam keterangannya, kemarin. Diuraikannya, di pabrik PT Sapta terjadi penurunan sebesar Rp 20 per Kg, sementara di PT GSS turun hingga mencapai Rp 50 per Kg. Kendati demikian, harga sawit di sejumlah pabrik masih terbilang tinggi yakni paling tinggi Rp 1.870 dan paling rendah Rp 1.720 per Kg. \"Walaupun dua pabrik sudah mulai menurunkan harga, harapan saya ini tidak berlanjut. Justru sebaliknya, harga kembali naik seperti tujuh bulan terakhir,\" demikian Sudiyanto. (oye) Harga sawit di sejumlah pabrik CPO Kabupaten Mukomuko pada pekan ini: 1. PT SAPTA Rp 1.780/Kg 2. PT KSM Rp 1.740/Kg 3. PT MMIL Rp 1.770/Kg 4. PT SSS Rp 1.720/Kg 5. PT SAP Rp 1.770/Kg 6. PT KAS Rp 1.720/Kg 7. PT DDP Rp 1.780/Kg 8. PT USM Rp 1.870/Kg 9. PT BMK Rp 1.850/Kg 10. PT GSS Rp 1.790/Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: