PTSP Pangkas Alur Birokrasi

PTSP Pangkas Alur Birokrasi

KEPAHIANG RU - Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang tampaknya benar-benar memangkas jalur Birokrasi. Karena dengan adanya PTSP ini masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi atau mengurus keperluan ke Kantor Kemenag Kepahiang. Kepala Kemenag Kepahiang, Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd mengatakan, dengan penerapan PTSP ini, maka bagi masyarakat yang akan mengurus sesuatu ke Kemenag akan dipermudah. \"Tujuan Utama PTSP ini adalah untuk memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat,\" katanya. Dilanjutkan Mulya, kesuksesan PTSP ini juga berkat kerjasama dan dukungan seluruh jajaran yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kepahiang. Tanpa semangat dan keseriusan mereka dalam melayani tentunya PTSP juga tidak ada gunanya. \"Tentunya faktor yang sangat mendukung PTSP ini adalah seluruh jajaran di lingkungan Kantor Kemenag, sementara keberadaan PTSP ini hanya merupakan wadah,\" tutupnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: