Soroti Limbah Pabrik, Dewan “Turun Gunung”

Soroti Limbah Pabrik, Dewan “Turun Gunung”

GIRI MULYA RU - Manajemen PT Sandabi Indah Lestari (SIL), kembali didatangi pihak legislatif di daerah. Setelah pihak Komisi III DPRD BU, kini giliran Komisi III DPRD BU menyoroti soal dugaan pencemaran limbah pabrik. Informasi terhimpun RU, kedatangan pihak legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD BU, Hendri SM Situmorang bersama Wakil Ketua I DPRD BU, Herliyanto, HZ. Kepada wartawan, Hendri menyampaikan kedatangan mereka menemui manajemen SIL guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Dimana ada 4 poin permasalahan yang menjadi sorotan legislatif di daerah. \"Persoalan limbah pabrik, soal administrasi izin galian C di lahan HGU, 648 hektare lahan di HPT yang diduga telah dikuasai perusahaan serta permasalahan sertifikat lahan kebun plasma di wilayah Kecamatan Batiknau. Poin-poin inilah yang kami harapkan segera diklarifikasi oleh perusahaan,\" tegasnya. Menariknya, manajemen PT SIL tampak bungkam saat pihak Komisi II DPRD BU mencerca 4 poin pertanyaan itu. Dihadapan pihak Komisi II, General Manager (GM) PT SIL, Risky Oktavian berdalih belum mengetahui persoalan demi persoalan sepeninggalan pimpinan terdahulu. \"Saya baru 4 bulan di sini. Jadi permasalahan yang ditanyakan itu, sama juga belum tahu persis. Namun demikian, perusahaan tetap kooperatif mematuhi aturan yang berlaku,\" tukasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: