67 Personel Naik Pangkat, 6 Polisi Bermasalah

67 Personel Naik Pangkat, 6 Polisi Bermasalah

ARGA MAKMUR RU - Penghujung tahun 2019, sebanyak 67 personel polisi di Polres Bengkulu Utara (BU) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2020 mendapat kenaikan pangkat. Dalam upacara korps raport itu, sebanyak 12 perwira dan 55 bintara naik pangkat, mulai dari Briptu hingga AKP. Dalam rilis akhir tahun bersama awak media, selain turut memberikan penghargaan kepada personel polisi dan masyarakat sipil, karena dinilai berkontribusi bagi kepolisian. Juga dirilis, sebanyak 6 personel polisi bermasalah. Diantaranya 5 personel melakukan pelanggaran disiplin serta 1 personel melakukan pelanggaran kode etik. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, menyampaikan apresiasinya kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, mulai dari jenjang perwira hingga bintara. Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat bukanlah hak, akan tetapi penghargaan dari kepolisian. \"Karena itu, harus dibarengi pula dengan kinerja yang membaik dan profesional dalam melaksanakan tugas kepolisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,\" kata Kapolres, Selasa (31/12) dalam gelaran pres rilis akhir tahun. Selaras dengan apresiasi yang turut diberikan kepada personel yang berprestasi di bidangnya. Mantan Kabagbinkar ROSDM Polda Kepulauan Bangka Belitung itu menegaskan, langkah penyelarasan sikap yang berimbang yakni tak hanya berfokus mengamati eksternal semata, namun juga internal kepolisian, diakui Anton sangatlah penting. Tujuannya, untuk menciptakan pelaksanaan peran-peran kepolisian yang sesuai dengan semangat reformasi Polri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), tercatat 6 personel di Polres BU mendapatkan punishment alias hukuman atas kesalahan yang dilakukan. \"5 personel pelanggaran disiplin dan 1 personel melakukan pelanggaran kode etik. Namun secara grafis, persentasenya menurun,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: