Data Tak Sinkron, Kades Tutupi PBB ‘Siluman’

Data Tak Sinkron, Kades Tutupi PBB ‘Siluman’

  • Di Ketrina, Capaian PBB Tak Sesuai Harapan
AIR BESI RU - Dugaan kesalahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diduga sudah terjadi sejak lama. Kepala Desa Kota Agung, Doni Iswandi mengatakan, dari total objek pajak PBB di desanya pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp 4,2 juta. Hanya 20 persen, data pajaknya yang benar. \"Ini sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Banyak nama-nama yang dalam tagihan pajak tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan nama yang ada di lapangan. Anehnya lagi, sekian banyak sertifikat tanah yang keluar di Desa Kota Agung, malah tidak keluar tagihan pajaknya,\" jelas kades. Menyikapi fenomena itu, Doni mengaku, sejak ia menjabat sebagai kepala desa, terpaksa harus menutupi tagihan pajak siluman tersebut. \"Sebenarnya, para kepala desa yang lain dan khususnya saya sendiri, merasa keberatan untuk melunasi tagihan PBB tersebut. Karena ini bukan hanya sekali tapi setiap tahunnya terjadi,\" jelasnya. Kades mendesak atas kekeliruan data PBB yang terjadi terus menerus itu, dapat ditindaklanjuti dan jangan sampai ada pembiaran. Ia memastikan, jika pada tahun 2020 mendatang, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang yang disampaikan ke desa masih ada kekeliruan. Maka dirinya tidak akan mau menutupinya lagi. \"Bukan sedikit, kami harus membayar PBB yang bukan menjadi tanggung jawab kami. Dan kami merasa sudah cukup membantu beban daerah selama ini dengan menutupi tagihan PBB,\" tegasnya. Hal senada juga dikatakan Kades Sengkuang, Halimunasir. Ia berharap, ada sinkronisasi data PBB yang harus segera dilakukan pemerintah daerah. \"PBB ini merupakan salah satu sumber PAD. Mestinya daerah harus serius menyikapi kekeliruan data PBB yang sudah sejak bertahun-tahun ini terjadi,\" pungkasnya.
  • SPPT Bermasalah, Capaian PBB Rendah
SEMENTARA itu, seluruh desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) mengakui tangung jawab untuk menagih dan menyetorkan PBB yang ditargetkan oleh Bapenda BU. Namun, informasi dan data yang dihimpun RU hingga Senin kemarin, baru ada tiga dari enam kecamatan yang capaian penagihan PBB-nya, telah rampung dan terdata. Dari akumulasi data tiga kecamatan yakni Ketahun, Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS) itu, hanya ada satu desa yang capaian PBB paling rendah yakni Desa Suka Makmur, Kecamatan MSS yang masih berada pada angka 7 persen atau setara Rp 6.676.074 dari total SPPT senilai Rp 94.207.168. Sementara untuk capaian PBB tertinggi di Kecamatan MSS, diraih oleh Desa Suka Maju dengan total pajak tersetor Rp 4.734.378 dari total SPPT Rp 6.308.903. Sedangkan di Kecamatan Putri Hijau, capaian PBB tertinggi diraih oleh Desa Karang Tengah dengan nilai presentasi tersetor sebesar 65 persen dari total jumlah tagihan SPPT senilai Rp 53.000.000. Dan capaian PBB terendah yang terdata oleh kecamatan adalah Desa Kota Bani dengan total presentasi capaian hanya 1 persen. Sedangkan untuk Kecamatan Ketahun, Desa Fajar Baru sebagai salahsatu desa yang capaian PBB-nya mencapai angka presentasi sebesar 70 persen. Sedangkan untuk capaian tiga kecamatan lainnya seperti Napal Putih, Pinang Raya dan Ulok Kupai, belum dapat terpantau dan masih dalam proses pendataan di lapangan. Kepada RU, Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM, tak menampik rendahnya capaian PBB di Desa Suka Makmur. Selain desanya yang paling padat penduduk hingga jumlah SPPT yang tertinggi. Penarikan PBB di Desa Suka Makmur, diakui Camat, tidak berjalan maksimal disebabkan kondisi pemerintahan desa yang sedang mengalami transisi kepemimpinan. \"Gimana ya, Suka Makmur nilai pajak paling tinggi sedangkan kondisi desanya seperti itu (bermasalah, Red). Jadi belum maksimal sedangkan untuk capaian PBB tertinggi sementara ini, diraih oleh Desa Suka Maju. Ini dikarenakan luas Desa Suka Maju dan tagihan SPPT-nya lebih kecil sehingga lebih cepat,\" terangnya. Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd juga memberikan apresiasi terhadap Pemdes Karang Tengah yang saat ini, menjadi satu-satunya desa dengan perolehan PBB paling tinggi dibanding desa lain dengan nilai presentasi 65 persen. \"Paling rendah Desa Kota Bani hanya 1 persen. Data mereka untuk pajak tahun ini belum bisa terinput karena Kota Bani masih ada tangungan pajak tahun sebelumnya yang harus diselesaikan lebih dahulu. Sedangkan ada dua desa seperti Air Muring dan Karang Pulau, sampai hari ini datanya belum kita terima. Karena dua desa ini kabarnya, langsung menyetor ke kabupaten. Tentu kita sadari, tidak ada capaian PBB yang 100 persen mengingat masih ada bebeberapa faktor penghambat seperti waktu penuruan SPPT yang terlalu singkat hingga masih ditemukannya SPPT tidak sesuai obejek hingga masih ada tanah masyarakat yang ingin membayarkan pajak tapi belum terdata di SPPT Bapenda BU,\" tandasnya.(sfa/sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: