2020, Bupati Janjikan Pagar MI Al Hikmah

2020, Bupati Janjikan Pagar MI Al Hikmah

HULU PALIK RU - Meski APBD sudah diketok, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengaku akan mengakomodir usulan pembangunan pagar Madarasah Ibtidaiyah (MI) Al Hikmah yang terletak di Desa Taba Padang Kol, Kecamatan Hulu Palik di tahun 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati dihadapan ratusan masyarakat Kecamatan Hulu Palik, pada saat menghadiri acara HUT Kecamatan Hulu Palik Ke-9, pada Kamis (19/12/2019). \"Untuk pagar MI nanti akan kita bangun di tahun anggaran 2020,\" ujarnya sembari memanggil salah seorang pegawai Bapeda BU, untuk meminta rencana pembangunan tersebut dicatat dan diingatkan kembali pada tahun 2020 nanti. Mian juga menambahkan, hal ini pihaknya pastikan untuk bisa dibangun di tahun 2020 mendatang, lantaran anggaran untuk pembangunan pagar MI dinilai tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. \"Dana untuk pembangunan pagar seperti ini tidak terlalu besar. Jadi saya berani janjikan di tahun 2020 mendatang dianggarkan dana pembangunannya,\" tutupnya. Rencana tersebut juga mendapatkan sambutan gembira oleh Kepala MI Al Hikmah, Riswan Effendi, S.Pi yang mengaku bersukur atas diakomodirnya usulan pembangunan pagar madarasahnya tersebut. \"Alhamdulilah, Bapak Bupati sudah menjanjikan pembangunan pagar ini,\" ujarnya. Dalam kesempatan itu pula Riswan mengaku, jika usulan rencana pembangunan pagar ini sebenarnya juga sudah sejak lama pihaknya usulkan. \"Setiap ada kegiatan HUT Kecamatan Hulu Palik kami usulkan. Sebelum akhirnya, tahun ini dikabulkan usulan tersebut,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: