1.062 Anggota BPD Terpilih Resmi Dilantik

1.062 Anggota BPD Terpilih Resmi Dilantik

  • Bupati: Kades dan BPD Harus Bersinergi Bangun Desa
ARGA MAKMUR RU - Setelah melewati proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu yang lalu, Rabu (18/12) kemarin sebanyak 1.062 anggota BPD periode 2019-2025, dilantik secara serentak oleh Bupati BU, Ir. H. Mian didampingi Wabup BU, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Dengan telah dilantiknya anggota BPD ini, itu artinya mereka sudah mulai bertugas dan menjalankan kewajiban untuk membangun desa bersama-sama dengan Kepala Kades. \"Sejak dilantik hari ini (Kemarin,red), itu artinya sudah sah untuk mulai bekerja yang dimulai dengan memberikan ide serta masukan yang baik untuk kemajuan desa, serta menjadi pengawas untuk jalannya pembangunan itu sendiri,\" harap Bupati. Selain itu, Mian juga meminta kepada BPD untuk bersinergi dengan Kepala Desa (Kades), jangan sampai karena adanya faktor kepentingan atau faktor lainnya membuat kerjasama tersebut tidak berjalan. Karena sejatinya BPD sendiri merupakan perwakilan suara langsung dari masyarakat dan pihak desa wajib untuk menjalin hubungan baik tersebut. \"Perlu digaris bawahi bahwasanya antara Kades beserta perangkat desa dan BPD harus berada dalam satu kesepahaman dalam menjalankan laju pembangunan di desa,\" pesannya. Selain itu, memasuki pergantian tahun ini, dirinya juga meminta kepada semua Kades agar jangan sampai menyisakan pekerjaan ditahun 2019 dan rancangan pembangunan di tahun 2020 mendatang harus lebih menyentuh kepada masyarakat. Apalagi dengan telah adanya anggota BPD yang mayoritas merupakan kaum milenial dan melek dengan teknologi, sehingga diharapkan jiwa milenial tersebut bisa ditularkan di segi pembangunan di desa. \"BPD baru yang dimiliki oleh setidaknya 192 desa, diharapkan bisa menularkan semangat baru dalam memajukan pembangunan desa dan jangan sampai karena merasa sudah dilantik sehingga bekerja sekedarnya saja,\" pungkas Bupati Mian. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: