Calon HPK di Zona HGU, Syarat ‘Main Mata’

Calon HPK di Zona HGU, Syarat ‘Main Mata’

GIRI MULYA RU - Peralihan status Hutan kawasan Produksi Terbatas (HPT) menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) melalui Program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), tinggal menunggu SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Informasi terhimpun RU, kurang lebih 600 hektare lahan bakal dilegalkan untuk dikelola masyarakat khususnya warga di Desa Suka Mulya dan Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya. Hanya saja, rencana revisi peruntukan dan fungsi kawasan hutan rawan \'main mata\' antara oknum perusahaan dengan pemangku kebijakan demi kepentingan perusahaan. Tentunya potensi salah sasaran ini, perlu mendapatkan pengawasan sekaligus pengawalan oleh pihak-pihak terkait. \"Potensi ditunggangi oleh kepentingam korporasi melalui penghapusan pelanggaran kehutanan oleh perusahaan, inilah yang harus dicermati dan diawasi,\" ucap Direktur eksekutif Walhi Provinsi Bengkulu, Beni Ardiansyah. Ia mengungkapkan bahwa dari 53 ribu hektare kawasan hutan Bengkulu untuk dilepaskan menjadi Areal Peruntukan Lain (bukan hutan) termasuk di Bengkulu Utara. Namun disisi lain, zona kawasan rata-rata berada,di zona perusahaan. Artinya tumpang tindih dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, tak ayal usulan pelepasan hutan ini sarat akan kepentingan korporasi, bukan kepentingan rakyat. “Seharusnya pelepasan hutan harus menjadi ruang penyelesaian konflik ditingkat dasar dan atas. Jangan sampai menjadi ruang untuk kepentingan segelintir pihak,\" jelasnya. Sementara itu, Rudi, tokoh masyarakat Desa Suka Mulya tak menampik potensi bakal disusupi kepentingan sejumlah pihak dalam program tersebut. Bahkan ia menyebutkan, muncul permasalahan saat pembahasan program tersebut. \"Kita telah mewanti-wanti hal itu. Karena saat sosialisasi soal program ini, sempat disebutkan bakal dilakukan pengukuran lahan. Sedangkan objek awal program, untuk pemukiman. Bahkan peta zona administrasi desa, kabarnya sudah berada di area HGU milik salah satu perusahaan perkebunan sawit,\" tandasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: