Hari Ini, Pelamar Disabilitas Dipanggil

Hari Ini, Pelamar Disabilitas Dipanggil

ARGA MAKMUR RU - Sebanyak 8 orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Jum\'at (6/12) hari ini, dipanggil oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, guna menjalani pemeriksaan. Hal ini dikarenakan 8 orang pelamar tersebut menyatakan diri sebagai penyandang disabilitas yang melamar di formasi umum, sehingga perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut yang nantinya menyatakan mereka memenuhi syarat ataupun tidak memenuhi syarat. Kasubbid Perencanaan Kepegawaian BKPSDM BU, Taufiq Nur Hidayat mengatakan, nantinya delapan orang pelamar ini diharapkan bisa datang langsung dan tidak bisa diwakilkan, karena pemeriksaan akan dilakukan secara langsung. \"Kita harus mengikuti aturan yang memang telah ditetapkan, karena memang ada beberapa formasi umum yang bisa dilamar oleh kawan-kawan penyandang disabilitas ini dan harus disertai dengan keterangan resmi dari pihak rumah sakit,\" jelas Taufiq. Panggilan Peserta Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara panyandang Disabilitas tersebut, berdasarkan PermenPAN-RB Nomer 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan KemenPAN-RB Nomor 643 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1236/M.SM.01.00/2019 tanggal 19 November 2019 perihal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Bagi Penyandang Disabilitas. \"Aturan sudah jelas dan diharapkan kepada peserta agar bisa datang tepat waktu serta menyertakan syarat yang memang dibutuhkan,\" pintanya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: