Dijadwal Ulang, Pemkab Temukan Kades Vs Agricinal

Dijadwal Ulang, Pemkab Temukan Kades Vs Agricinal

ARGA MAKMUR RU - Rencana Pemkab BU untuk mempertemukan PT Agricinal-Sebelat agar dapat duduk bersama dengan desa penyangga, Selasa (3/12) kemarin, terpaksa ditunda dan dijadwal ulang 4 Desember (hari ini-red). Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi perihal ini melalui Kabag Pemerintahan Setdakab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, Ia membenarkannya. Rahmat mengatakan, pertemuan terpaksa dijadwal ulang dikarenakan dalam waktu yang bersamaan, Pemkab BU menggelar kegiatan di Kecamatan Ulok Kupai. \"Pertemuan dibatalkan hari ini dan akan dilaksanakan besok (Rabu,red) pukul 09.00 WIB di Ruang Pola Setdakab BU dan informasi ini sudah kami sampaikan kepada peserta pertemuan,\" jelas Rahmat. Pantauan RU, beberapa kepala dinas yang diundang, tampak datang ke lokasi pertemuan dan harus kembali lagi ke kantor karena pemberitahuan baru diterima menjelang waktu yang direncanakan. \"Kita baru dapat perintah pagi ini dan langsung kita beritahukan kepada semua undangan,\" tambah mantan Camat Arma Jaya ini.

  • Camat: Pemkab Merespon Desakan Desa
SEMENTARA itu, Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd mengaku, desakan tentang tahapan perpanjangan izin HGU PT Agricinal yang disampaikan oleh desa penyangga, sudah direspon oleh Pemkab BU. Ditegaskan Camat, Pemkab BU melalui pihak yang membidangi, akan segera mengatur jadwal untuk memfasilitasi pertemuan antara desa penyangga dengan managemen PT Agricinal. Hanya saja, sampai Selasa kemarin, Sutrino belum dapat memastikan jadwal pertemuan antara desa penyangga dengan pihak perusahaan ini. \"Tahap awal nanti, Pemkab memanggil Kades. Selanjutnya, Pemkab BU akan memanggil perusahaan, setelah keduanya dipanggil maka Pemkab BU akan mempertemukan keduanya untuk mendiskusikan soal tahapan perpanjangan izin HGU itu. Intinya Pemkab BU sudah merespon desakan yang sebelumnya disampaikan oleh desa penyangga. Kita tunggu saja,\" demikian Camat.(mae/sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: