Sterilkan CA, BKSDA ‘Babat’ Sawit Masyarakat
PUTRI HIJAU RU - Dibackup aparat keamanan, Rabu (27/11) kemarin, jajaran BKSDA resort Putri Hijau melakukan penumbangan atau penertiban tanaman masyarakat di wilayah Air Sabai Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau. Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindaklanjut penertiban kawasan konservasi atau Cagar Alam (CA) yang selama ini sudah dilakukan oleh BKSDA. Informasi yang berhasil dihimpun RU, ada sekitar 8-10 hektar lahan CA yang sudah ditanami oleh masyarakat dan harus disterilkan oleh BKSDA. Tidak ada perlawanan dalam aksi penertiban lahan CA ini. Seluruh proses penebangan tanaman milik masyarakat berjalan kondusif dan lancar. \"Hari ini (kemarin, Res) kita beri bantuan pengamanan untuk menertibkan lahan CA atau konservasi di sepanjang garis pantai Air Sabai yang sebelumnya, sudah ditanami masyarakat. Dalam penertiban ini tidak ada pengecualian, seluruh tanaman masyarakat yang masuk kawasan CA, ditumbang,\" terang Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH. Selanjutnya, kata Kapolsek, lahan CA yang sudah disterilkan dari tanaman masyarakat, akan dikembalikan fungsinya oleh BKSDA Bengkulu. Konkretnya, lahan itu akan ditanami kembali dengan tanaman penahan abrasi. \"Iya setelah ditumbang, BKSDA akan kembali menanam tanaman yang bisa membantu mencegah abrasi seperti cemara dan sebagainya. Intinya, akan dikembalikan sesuai fungsinya. Dan alhamdulillah, proses penertiban berjalan kondusif,\" demikian Kapolsek. Sementara itu, Kades Pasar Sebelat, Zamari, tak menampik adanya aksi penertiban oleh tim BKSDA di kawasan yang diduga masuk dalam area Cagar Alam ini. Zamari juga tak menyangkal, sejumlah warganya yang menggarap lahan dengan menanam sawit di area itu menjadi sasaran penertiban ini. Meski warganya kecewa dan sedih karena tanaman sawit itu merupakan andalan kehidupan ekonominya, namun Zam menyatakan, tak dapat berbuat banyak menghadapi kondisi itu. \"Ya, kami dapat kabar dan informasinya. Cuma, seperti apa kondisi penertiban di lapangan, kami kurang tau persis karena tidak mengikuti langsung di lapangan,\" kata dia. Sayangnya, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi Radar Utara, upaya mengkonfirmasi penertiban oleh BKSDA ini melalui Kepala Resort BKSDA Putri Hijau, Zirun, belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan nomor telpon seluler yang biasa digunakannya, belum mendapatkan jawaban begitupula pesan singkat yang dilayangkan wartawan koran ini hingga pukul 16.18 WIB, Rabu sore kemarin, belum mendapatkan balasan. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: