Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer

Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer

ANGGOTA Komisi II DPR Mardani Ali Sera setuju re- visi UU ASN (Undang-Un- dang Aparatur Sipil Negara) masuk dalam program leg- islasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Bahkan, semua fraksi di DPR juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020. “Bagus. ASN merupak- an tulang punggung pelay- anan negara,” kata Mardani menjawab JPNN.com, Selasa (26/11). Bukan cuma itu, lanjut Mardani, ASN juga dapat menjadi pengikat rasa persatuan Indonesia dengan merit sistem dan inklusifnya. “Walau masih panjang pros- esnya,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Menurut Mardani, yang menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU ASN adalah terkait persoa- lan honorer. Terlebih lagi para honorer itu sudah mengabdi selama puluhan tahun, terutama honorer K2. “Salah satu isu terpent- ing dalam revisi UU ASN adalah bagaimana honorer yang telah mengabdi ber- puluh tahun,” jelas Mar- dani. Dia menegaskan bahwa mereka yang sudah bekerja atau mengabdi puluhan ta- hun harus diberikan hak. “Memberikan hak mereka yang sudah bekerja berpu- luh tahun untuk mendapat- kan haknya,” kata Mardani. Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pital- oka mengatakan, semua fraksi sepakat revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi priori- tas di 2020. Saat memimpin rapat Baleg, Senin (25/11), Rieke menegaskan revisi UU ASN harus jadi perha- tian pemerintah dan DPR mengingat prosesnya sudah berlangsung lama. Seluruh honorer membutuhkan pa- yung hukum agar mereka bisa diangkat menjadi PNS. (boy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: