Jaksa Tangkap Tsk Korupsi

Jaksa Tangkap Tsk Korupsi

ARGA MAKMUR RU - Saksi kunci dalam dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, baru saja ditangkap tim gabungan kejaksaan. Pria berinisial MG itu, ditangkap sekitar Pukul 10.30 WIB hari ini, oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) di kawasan Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur, bersama tim Kejari Paluta, Sumut dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BU, Elwin Agustian, SH, MH melalui Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, saat dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal perihal penangkapan tersangka korupsi itu. Tersangka terjerat dalam pusaran korupsi penyelenggaraan Dana Desa Batu Sandung Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Sumut. \"Tim Kejari Paluta membawa surat pemanggilan saksi atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Saat ini sudah berada di Kantor Kejari BU dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa penyidik Kejari Paluta,\" ungkap Denny. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: