Didukung Warga, DPRD Bengkulu Utara Harus Obyektif

Didukung Warga, DPRD Bengkulu Utara Harus Obyektif

ARGA MAKMUR RU - Tergantungnya pembahasan R-APBD 2020, lantaran beberapa persoalan mulai mendapatkan sorotan beragam di publik. Salah satunya disampaikan pegiat anti korupsi daerah, Tri Luki Anggoro, ST yang berharap kemelut pembahasan instrumen pembangunan di tahun politis itu, tak didominasi dengan anggaran politis serta mengedepankan tertib administrasi hingga akuntabilitas. Bahkan, aksi penundaan pengesahan R-APBD menjadi APBD ini tampaknya didukung warga lantaran DPRD harus melihat banyak regulasi. \"Karena APBD sendiri merupakan sebuah kebijakan publik. Prinsip kehati-hatiannya pun harus tinggi,\" ujarnya, kemarin. Penegasan Tri ini pun cukup lumrah. Apalagi, dalam pembahasan yang alot dan berakhir deadlock berujung penundaan pengesahan agenda terjadwal penyampaikan pandangan akhir fraksi itu, sempat ditengarai adanya beberapa mata anggaran yang menyedot perhatian. Salah satunya, soal program sarat politis, berupa kegiatan nikah massal yang menyedot anggaran Rp 1,7 miliar hingga ajuan anggaran yang belum memiliki dasar operasional, yakni Bagian Sumber Daya Alam (SDA) yang dipandang dewan, perlu dituangkan terlebih dahulu dalam sebuah peraturan bupati. \"Kita berharap, postur anggaran yang dipapar dalam APBD adalah harapan rakyat,\" tegasnya. Tak hanya itu saja, dewan selaku lembaga yang diberikan kewenangan di bidang budgeting, juga betul-betul memperhatikan regulasi-regulasi yang mengatur dalam pembahasan APBD hingga mencermati betul tata tertib yang sudah dibuat. \"Sebagai masyarakat, kita masih sangat yakin dinamika yang muncul di publik, adalah dinamika demi rakyat dan pemerataan pembangunan,\" tegasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: