Pembangunan Jembatan Kota Lekat Dikhawatirkan Tak Rampung
HULU PALIK RU - Pelaksanaan pembangunan jembatan Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara dikhawatirkan tidak akan rampung pengerjaaannya hingga akhir tahun 2019 ini. Pasalnya, pencapaian progres pembangunan tahap kedua yang telah mulai dilaksanakan sejak awal Agustus lalu itu, hingga saat ini terlihat belum mencapai angka penyelesaian 50 persen. Berdasarkan pantauan RU di lokasi, Rabu (20/11/2019), pembangunan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 mencapai Rp. 4,9 Miliar ini baru berhasil melaksanakan pemasangan satu bagian gelagar jembatan dari dua gelagar jembatan yang musti harus selesai pembangunannya sebelum tanggal 27 desember mendatang. Mirisnya lagi, pembangunan satu bagian gelagar tersebut juga belum rampung seratus persen. Menyikapi hal ini, Kepala Desa Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar berharap ada keseriusan daerah dalam melakukan pengawasan dalam pembangunan di wilayah desa itu. Sebab, keberadaan jembatan yang sudah putus sejak awal tahun 2017 lalu itu sangat vital bagi masyarakat desa. Baik desa di Kecamatan Hulu Palik maupun dari Kecamatan Lubuk Durian. \"Sudah hampir 3 tahun terakhir ini masyarakat harus memutar arah untuk menuju ke Kecamatan Hulu Palik. Sedihnya lagi, karena jembatan ini putus warga desa yang akan ke pasar atau ke sekolah harus menyeberangi sungai lantaran jembatan putus ini,\" jelasnya. Mewakili masyarakat desa, kades berharap pembangunan jembatan yang telah diproyeksi tuntas tahun ini, jangan sampai tidak selesai. \"Kami berharap, jembatan tersebut jangan sampai tidak rampung. Masyarakat sudah cukup menantikan jembatan ini,\" akunya. Sementara itu, Meki salah seorang Warga Kota Lekat Ilir juga menaruh harapan yang sama. Ia berpesan, agar proyek pembangunan jembatan tersebut jangan sampai tidak rampung dikerjakan tahun ini. \"Iya terus terang agak khawatir. Sebab, sudah hampir memasuki bulan Desember pembangunan gelagar jembatannya belum mencapai 50 persen,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: