2 Pendaftar Dipastikan Gagal
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 20-11-2019,09:06 WIB
ARGA MAKMUR RU - Gagal sebelum \"bertarung\" dipastikan dialami oleh 2 orang pendaftar CPNS Bengkulu Utara (BU). Data berhasil dihimpun RU, 2 pendaftar tersebut salah upload pas foto serta menggunakan surat tanda registrasi kedaluarsa.
Nasib yang sama, agaknya juga bisa menimpa ratusan pendaftar CPNS lainnya. Jumlahnya sebanyak 491 orang. Ratusan pendaftar yang terbagi dalam formasi Pendidikan sebanyak 410 akun, Kesehatan sebanyak 93 akun serta Teknis dengan 42 akun itu, terancam tak bisa melaju ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penyebabnya? pendaftar yang sudah kadung mengunggah berkasnya secara online itu, tak kunjung menyerahkan berkas fisik.
Padahal, dari sisi waktu efektif, pendaftar harus sudah merampungkan seluruh rangkaian di tahapan pendaftaran awal mulai dari pembuatan akun, submit hingga mengirim berkas fisik cap pos, paling lambat 26 November 2019 Pukul 23.59 WIB. Karena penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 27 November 2019 Pukul 00.00 WIB.
Dalam perebutan 45 formasi CPNS yang terbagi dalam alokasi CPNS kesehatan 8 formasi, teknis 7 formasi serta pendidikan dengan 30 formasi itu, panitia daerah sudah memberikan perhatiannya dan mewanti-wanti agar para pendaftar betul-betul memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia nasional.
Pasalnya, untuk seleksi di daerah ini, keberadaan berkas fisik menjadi wajib dan akan menjadi acuan dalam menetapkan status Memenuhi Syarat (MS) bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkas, serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khusus bagi pendaftar yang tak lengkap berkas alias gagal di seleksi administratif.
Selain itu, pengunggahan berkas pendaftar hanya bisa dilakukan sekali. Artinya, ketika terjadi kesalahan upload, maka dipastikan pendaftar gagal melaju ke seleksi berikutnya.
Demikian imbauan disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, melalui admin sscn BU, Taufieq Nur Hidayat, S.IP, saat dikonfirmasi Radar Utara.
\"Dari hasil rekap manual, hari ini (Kemarin,red) baru ada 52 berkas fisik yang masuk dan 2 berkas dinyatakan TMS karena salah upload pas foto serta STR yang kedaluarsa,\" ujarnya, atas data Pukul 16.08 WIB, kemarin.
Merujuk pada jadwal pendaftaran itu, Taufieq kembali menegaskan, agar tanggal 26 November 2019 Pukul 23.59 WIB adalah waktu terakhir untuk mendaftar dan submit (unggah berkas,red) serta pengiriman berkas terakhir 27 November 2019 Cap Pos.
Sementara itu, untuk pendaftar yang berhasil membuat akun di periode yang sama, jumlahnya mencapai 863 akun yang terbentuk. \"Lewat dari waktu tersebut maka pendaftar dianggap TMS,\" pungkasnya.
(bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: