Pemprov Tak Akan Keluarkan Izin Tambang baru

Pemprov Tak Akan Keluarkan Izin Tambang baru

  • Pemda Diminta Permudah Investor
BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan tidak bakal menerbitkan izin pertambangan baru dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Disisi lain Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar, SH, MH meminta Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mempermudah izin bagi investor. \"Sejak saya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga menjadi gubernur definitif, saya mengatakan secara tegas kita tidak bakal mengeluarkan izin tambang baru,\" tegas Rohidin dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (18/11). Kemudian, lanjut Rohidin, Ia juga tidak bakal mengeluarkan izin perkebunan besar. Langkah ini merupakan sebuah kebijakan yang sangat mendesak. \"Moratorium izin tambang sekarang perizinan yang sudah keluar, adalah yang terjadi puluhan atau belasan tahun lalu. Sekarang mari kita jaga bersama-sama agar kinerja kedepannya semakin baik,\" kata Rohidin. Menurutnya, evaluasi terkait soal pertambangan dan perkebunan sangatlah penting. Sebaliknya kualitas dan pelestarian lingkungan juga mesti dilakukan. \"Maka dari itu Pemprov terus berkomitmen untuk mempertahankan kualitas lingkungan dan alam Bengkulu agar tetap terjaga yang tentunya guna generasi penerus nanti,\" ujar Rohidin. Terpisah, Kapuspen Kemendagri RI meminta Pemda dapat mempermudah pemberian izin bagi investor, terutama yang menghasilkan nilai ekspor. Karena saat ini tidak zamannya lagi perizinan dibatasi dengan peraturan yang menghambat investasi. \"Jadi kalau ada investor yang nilainya ekspor, sudah tutup mata saja. Tanda-tangan izinnya,\" ungkap Bahtiar diwawancarai usai menghadiri parpurna istimewa HUT ke-54 Provinsi Bengkulu. Lebih jauh dikatakannya, ada 32 investor yang berniat membangun usaha baru. Sayangnya investor tersebut tidak singgah ke Indonesia dan hanya melirik negara-negara besar lainnya. \"Penyebabnya karena para investor itu melihat pelayanan publik atas perizinan di Indonesia masih belum baik. Panjangnya pengurusan perizinan membuat investor kapok,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: