Camat Tak Digubris, Pabrik Sagu Nekat Beroperasi Lagi
AIR NAPAL RU - Aktifitas pabrik pengolahan sagu yang terletak di perbatasan Desa Selubuk dan Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Air Napal, kembali memicu aksi protes sejumlah warga. Sebelumnya, keberadaan pabrik sagu itu sempat dihentikan oleh pemerintah Kecamatan Air Napal, lantaran belum memenuhi persyaratan dalam melaksanakan kegiatan produksi sagu, seperti belum memiliki kolam pengolahan limbah, serta menimbulkan polusi udara yang membuat kenyamanan masyarakat sekitar terganggu. Hanya saja, instruksi Pemkab Bengkulu Utara melalui Camat itu nampaknya tidak digubris oleh manajemen pabrik pengolahan sagu yang dibuktikan dengan dimulai aktifitas pengolahan sagu dalam beberapa hari terakhir ini. Menyikapi hal itu, Camat Air Napal, Supandi, SH mengaku sangat menyayangkan, jika memang manajemen pabrik tersebut saat ini mulai melaksanakan aktifitas pengolahan sagu tanpa memenuhi SOP yang ada. \"Jujur, saya malah baru tahu ini. Karena, pasca kami minta untuk dihentikan sementara sembari membuat kolam limbah pengolahan lombah agar tidak menimbulkan pencemaran sungai dan pencemaran udara. Pihak manajemen tidak pernah menyampaikan perkembangan apapun, terhadap apa yang kami minta tersebut. Termasuk, mengenai beroprasinya lagi aktifitas pengolahan sagu ini,\" jelasnya, ketika dikonfirmasi RU, Senin (18/11/2019) kemarin. Menyikapi hal ini, camat mengaku akan melakukan peninjauan ulang terhadap aktifitas pabrik pengolahan sagu tersebut. Jika memang terbukti melakukan aktifitas tanpa dilandasi dengan SOP pengolahan sagu yang benar. Maka pihaknya juga tidak segan-segan untuk menyampaikan hal ini kepada daerah. \"Kami akan segera cek ke lokasi untuk memastikannya,\" aku camat. Dalam kesempatan itu pula camat menerangkan, jika pihak manajemen pabrik pengolahan sagu tersebut sadar aturan. Bukan berarti harus ditutup, namun kata camat aturan-aturan yang ada harus dipenuhi dan dilaksanakan sebelum melakukan aktifitas pengolahan sagu. \"Silahkan saja beroperasi, sebab di sini juga menjadi peluang pekerjaan masyarakat. Tapi, jangan sampai melanggar aturan,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: