Pemda Cuek, Lebong Tandai Dipimpin Dua Kades
Camat: Kita Sudah Surati Asisten I NAPAL PUTIH RU - Ada hal menarik yang disinyalir buah dari kelalaian Pemkab BU yang tak tegas dalam mengambil langkah dan kebijakan. Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, hingga Senin (18/11) kemarin, dipimpin oleh dua Kades yakni Kades Definitif dan Plt Kades yang ditunjuk sebelumnya. Hal ini terjadi, setelah Kades definitif, kembali aktif di desa, usai menjalani hukuman paska terbelit masalah hukum, beberapa waktu lalu. Sayangnya, persoalan ini belum menjadi perhatian serius Pemkab BU untuk memberikan arahan atau petunjuk agar roda pemerintah di desa terpencil ini, kembali berjalan normal. Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP, angkat bicara mengenai status yang disandang oleh Kades depinitif Lebong Tandai, Supriyadi B, yang belum lama ini, telah menjalani hukuman atas masalah hukum yang pernah dihadapinya. Diakui Camat, secara resmi, belum ada perintah atau petunjuk resmi dari Pemkab BU tentang penugasan kembali, Kades Lebong Tandai itu. Sehingga Camat tidak menampik, status Kades Lebong Tandai itu masih ngambang atau belum mendapat kepastian posisinya untuk melanjutkan sisa masa jabatannya. Hanya saja, Camat menegaskan bahwa yang diakui secara pemerintahan saat ini, Pemdes Lebong Tandai masih dipimpin oleh seorang Plt Kades yang jabatannya, akan habis akhir November ini. \"Setelah pak Kades menjalani hukuman kemarin, kita arahkan untuk membantu Plt Kades di sana untuk menuntaskan pekerjaan desa yang belum selesai. Tapi kalau untuk status beliau saat ini, kita belum dapat petunjuk. Bahkan kita sudah sampaikan surat keterangan yang bersangkutan, sudah bebas dari hukumannya ke Asisten I Sedkab BU. Sekarang ini, ya seperti itulah (Ngambang, Red). Secara pemerintahan, Pemdes Lebong Tandai masih dipimpin oleh Plt Kades sampai akhir November nanti,\" terang Camat. Disinggung soal nasib serupa yang dialami oleh Kades depinitif Desa Tanjung Alai, Camat menerangkan, jika Kades yang Tanjung Alai masih berstatus menjalani masa hukuman. \"Kades Tanjung Alai masih menjalani hukuman, belum keluar. Kita lihat nanti setelah dia keluar. Masih bisa menjabat lagi atau tidak. Tapi yang Lebong Tandai ini, belum ada petunjuk resmi dari pemerintah terkait. Masih menunggu,\" terang Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 4 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 4 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik