Kelola Pasar Kawasan, OPD Mulai “Hitung-Hitungan”

Kelola Pasar Kawasan, OPD Mulai “Hitung-Hitungan”

PADANG JAYA RU - Kendati baru diresmikan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BU, mulai hitung-hitungan soal hasil strategis dari pengelolaan pasar kawasan di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. Informasi terhimpun, pengelolaan bangunan pasar yang dibangun melalui program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2019, melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi (Diskop), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perikanan (Diskan) BU. Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) BU, Markisman, SP kepada RU tak menampik soal keterlibatan instansi soal pengelolaan pasar kawasan tersebut. Hanya saja, imbuh dia, khususnya Dinas Perikanan hanya sekadar memfasilitasi agar kedepan tata kelola pasar lebih baik. \"Belum lama ini sudah dilakukan pertemuan. Pertemuan bersama pihak desa dan kecamatan ini, hanya membahas soal pemetaan pedagang. Namun belum mengerucut soal pembagian hasil dari pengelolaan pasar itu,\" akunya. Kendati demikian, ia tak menampik hasil pengelolaan pasar kawasan kedepannya akan mengerucut kepada pemasukan daerah terutama instansi yang terlibat. \"Yang jelas, jika pengelolaannya baik tentu akan berdampak secara menyeluruh. Namun yang perlu digarisbawahi, persoalan penataan pedagang harus menjadi fokus perhatian bersama. Jangan sampai kesan semrawut akibat adanya pedagang yang bandel. Disisi lain pastinya belum ada pembahasan soal bagi hasil,\" ujarnya. Kepala Desa (Kades) Marga Sakti, Sumaryono menegaskan, pengelolaan Pasar kawasan sepenuhnya telah diserahkan kepada Badan Usaha Bersama (BUMDesma) gabungan Desa Marga Sakti, Tambak Rejo dan Tanjung Harapan. \"Dikelola BUMDesma dan hal ini sudah melalui kesepakatan oleh instansi terkait,\" pungkasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: