Kades Dipanggil, PT BAS Bakal Beroperasi Lagi?
HULU PALIK RU- Rencana bakal beroperasinya aktifitas pertambangan batu bara (BB) di Desa Air Banai, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara mulai mengerucut. Manajemen PT Bumi Arma Sentosa (BAS) mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi penyampaian rencana penambangan kepada para kepala desa. Difasilitasi Camat Hulu Palik, pada Jumat (15/11/2019) kemarin, manajemen PT BAS melakukan tatap muka dengan kepala desa penyangga, yang meliputi Kepala Desa Air Banai, Kota Lekat Mudik, Air Baus, Taba Padang R, Taba Padang Kol dan Kepala Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap. Acara yang berlangsung di ruang aula kantor camat itu, juga dihadiri oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Anggota Polres Bengkulu Utara. Pantauan RU di lokasi, manajemen PT BAS sempat mendapatkan sejumlah tuntutan dan harapan dari para kepala desa, yang meliputi soal tanggung jawab dampak yang bakal terjadi, kontribusi terhadap desa penyangga, pemberdayaan tenaga kerja lokal, tanggung jawab reklamasi tambang serta nasib jalan di wilayah yang bakal dilalui oleh kendaraan pengangkut batu bara. Meski sempat sedikit memanas, situasi masih berjalan kondusif setelah mendapatkan penjelasan dari manajemen PT BAS. Perwakilan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Taufik ketika dikonfirmasi RU membenarkan terkait adanya rencana penambangan oleh PT BAS tersebut. Sesuai dengan dokumen perizinan pertambangan, PT BAS ini masih memiliki izin melakukan pertambangan hingga akhir tahun 2020 mendatang. \"Masa berlaku izinnya 10 tahun, jika tidak dilakukan perpanjangan lagi. Itu artinya, PT BAS ini masih bisa melakukan penambangan hingga tahun 2020 mendatang. Sebab, izin pertama telah dikeluarkan pada tahun 2010 lalu,\" jelasnya. Hanya saja, terkait kapan pelaksanaan eksploitasi BB ini akan dilakukan. Pihaknya belum bisa memastikan. Ia mengaku masih akan melakukan kajian secara teknis di lapangan. \"Kita tunggu kegiatan sosialisasi ini rampung. Setelah ini kami akan turun untuk melakukan kajian teknis kelayakannya. Sebelum aktifitas pertambangan dimulai,\" akunya. Disinggung terkait keberadaan, lubang-lubang tanbang milik PT BAS yang selama ini sempat ditinggalkan dan tidak dilakukan reklamasi lahan? Ia mengaku hal itu juga masih akan dikaji. \"Kami belum ke lokasi. Nanti akan kami cek dulu ke lapangan. Jika memang belum tentu akan kami minta untuk segera dilakukan reklamasi nantinya,\" akunya. Sementara itu, Sukardi selaku ketua presidium pemekaran Kecamatan Hulu Palik mengaku menyayangkan sosialisasi yang tidak melibatkan masyarakat tersebut. \"Jika hanya kepala desa tentu itu tidak mewakili semua aspirasi masyarakat. Kami berharap, pihak manajemen juga melibatkan masyarakat agar bisa objektif dalam mengeluarkan kebijakan atas rencama pembukaan tanbang tersebut,\" singkatnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: