Tahun 2019 Jumlah Janda di Padang Jaya Menurun

Tahun 2019 Jumlah Janda di Padang Jaya Menurun

PADANG JAYA RU – Memasuki akhir tahun 2019, angka perceraian di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan. Hal ini dilihat dari data yang dikumpulkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Itu artinya, dilihat dari data tersebut secara tidak langsung jumlah janda dan duda di tahun 2019 ini mengalami penurunan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seperti disampaikan Kepala KUA Padang Jaya, Sigit Susanto, S.Sos.I, dari data yang diperoleh oleh KUA, ada sebanyak 8 kasus perceraian selama 2019 di Padang Jaya, atau menurun dari angka pada tahun 2018 sebanyak 15 perkara. \"Angkanya menurun dari tahun sebelumnya, dari 15 ke 8 kasus perceraian,\" ungkapnya. Ia menambahkan, dari angka tersebut, secara umum motif perceraian terjadi akibat kurangnya komunikasi di dalam keluarga dan faktor ekonomi. Namun pihaknya telah melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat pada perubahan status sosial seorang istri menjadi janda dan seorang suami menjadi duda. \"Upaya itu di antaranya, kami secara intens memberikan pembekalan sebelum pernikahan. Tak hanya itu, kita juga bekerjasama dengan pihak kesehatan terkait reproduksi,\" lanjutnya. Disinggung terkait maraknya pernikahan dini, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui desa, bahwa aturan terbaru syarat menikah minimal 19 tahun. \"Pernikahan adalah hal sakral. Artinya, pemerintah sudah membatasi usia pernikahan saat ini minimal 19 tahun,\" demikian sigit. (sir1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: