Desa Bermasalah Cairkan DD, Ini Kata Kepala DMPD

Desa Bermasalah Cairkan DD, Ini Kata Kepala DMPD

AIR BESI RU - Terkait temuan adanya sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum lengkap secara administrasi, namun tetap lolos dalam proses pengajuan usulan penyerapan dana desa (DD) ke pemerintah daerah, khususnya di dalam penyerapan DD tahap pertama tahun 2019 lalu, disikapi oleh Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui sambungan telepon, Senin (04/11/2019) kemarin. Ir. Budi Sampurno mengatakan, pihaknya memberikan sedikit toleransi yang telah dibarengi dengan pelaksanaan pembinaan terhadap desa agar tetap melaksanakan pengajuan DD sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. \"Kami kan juga berperan memberikan pembinaan. Maka bagi desa yang masih belum sesuai dengan aturan akan kita bina dulu,\" jelasnya. Hanya saja, untuk tahapan penyerapan tahap kedua dan ketiga, pihaknya mengaku tidak akan memberikan rekomendasi lagi, bagi desa yang tidak menyampaikan berkas usulan dengan melampirkan sejumlah syarat mutlak, yang meliputi laporan realisasi maupun slip pembayaran pajak. \"Untuk tahap kedua dan ketiga, jika itu belum terpenuhi, baik itu laporan pajak DD tahap pertama maupun pajak DD di tahun 2018 lalu maka tidak bisa melakukan penyerapan DD,\" jelasnya. Bahkan dalam penerapan peraturan itu, pihaknya juga menyampaikan telah ada satu desa yaitu Desa Sungai Pura akhirnya hingga saat ini belum bisa melakukan penyerapan DD tahap kedua maupun ketiga untuk tahun 2019. \"Mereka belum bayar pajak dan juga ada beberapa laporan realisasi yang belum rampung. Maka dari itu, sampai dengan saat ini kami masih minta semua tanggung jawab tersebut untuk diselesaikan. Jika ingin melakukan pencairan DD tahap ketiga,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: