Minim Anggaran, Berkas Calon BPD Belum Diserahkan

Minim Anggaran, Berkas Calon BPD Belum Diserahkan

KERKAP RU - Minimnya anggaran perjalanan dinas di Kecamatan Kerkap diduga telah berimbas pada sejumlah persoalan. Salah satunya mengenai pelaporan berkas calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Kerkap menuju ke pemerintah kabupaten. Kepada RU, Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos mengatakan, jika proses pengisian BPD yang tidak dilaksanakan secara serentak oleh desa di Kecamatan Kerkap, mengakibatkan pengumpulan berkas penetapan BPD dari desa ke Kecamatan Kerkap tidak bisa dilakukan secara kolektif. \"Berkasnya satu-satu masuk ke kecamatan. Mengingat adanya keterbatasan dana perjalanan dinas, maka tidak memungkinkan berkas yang masuk ke kami, langsung kami kirimkan ke kabupaten pada hari itu juga. Kami harus menunggu berkas penetapan calon BPD terkumpul semua baru akan kami serahkan ke pemda,\" jelasnya. Dalam persoalan itu pula, camat mengaku jika pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan daerah, guna meminta toleransi keterlambatan penyerahan berkas calon BPD dari 17 desa di wilayah kerjanya itu. \"Kabag Pemerintahan Desa sudah tahu. Kami sudah jalin komunikasi,\" akunya. Menyikapi hal ini, ia menegaskan tidak akan mengulur waktu lagi. Paling lambat berkas penetapan calon BPD akan pihaknya serahkan kepada daerah pada hari Jumat (01/10/2019). \"Berkasnya sudah masuk semua dari desa. Besok akan kami naikan ke daerah secara kolektif,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: