Pembangunan KUA, Terkendala Lahan Hibah

Pembangunan KUA, Terkendala Lahan Hibah

HULU PALIK RU - Harapan masyarakat Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara untuk memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri, nampaknya masih akan melalui proses yang cukup panjang. Pasalnya, sampai saat ini Kementrian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara, belum mendapatkan lahan hibah untuk pembangunan KUA Kecamatan Hulu Palik. Tak pelak, akibat kondisi itu, KUA Hulu Palik harus menyewa rumah untuk aktifitas pelayanan masyarakat dalan urusan agama. Kepada RU, Kepala KUA Hulu Palik, Suyono membatah jika pihaknya telah menerima lahan hibah untuk pembangunan KUA Hulu Palik. \"Belum ada hibah sampai sekarang. Sebelumnya memang ada diberikan dua opsi lahan. Tapi itu bukan hibah murni tapi harus melalui proses ganti rugi didalamnya,\" jelas Suyono ketika dikonfirmasi RU, melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2019). Dalam kesempatan itu pula, ia sangat berharap adanya dukungan pemerintah Kecamatan dan desa untuk mencari adanya laham hibah murni untuk pembangunan KUA Hulu Palik ini. \"Jika ada lahan hibah murni. Maka proses pengajuan usulan pembangunan KUA bisa segera diproses. Jika tidak ada lahan hibah, maka pembangunan Kantor KUA tidak bisa dilakukan,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: