Alat Rekam Rusak, Buat KTP Harus ke Kabupaten

Alat Rekam Rusak, Buat KTP Harus ke Kabupaten

AIR NAPAL RU - Keberadaan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang distribusikan ke sejumlah Kantor Camat di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembuatan dokumen kependudukan. Nampaknya hanya sia-sia. Hampir seluruh alat tersebut kini kondisinya rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan. Salah satunya alat rekam E-KTP di Kecamatan Air Napal. Pemerintah kecamatan setempat mengaku alat tersebut sudah sejak bertahun-tahun lalu tidak bisa difungsikan lantaran mengalami sejumlah kerusakan pada perangkat alat rekam ini. \"Dari dulu seperti ini, setiap dibenahi tidak lama rusak lagi dan hingga akhirnya sekitar 2 tahun lalu, benar-benar tidak lagi dibenahi dan dibiarkan rusak hingga sekarang,\" jelasnya. Dengan kondisi itu, maka masyarakatpun kini harus ke kabupaten jika ingin melakukan perekaman E-KTP. \"Jika ada yang mau buat E-KTP. Saya rekomendasikan untuk ke Dukcapil langsung. Tapi yang jelas kalaupun ada yang belum memiliki E-KTP jumlahnya tidak akan banyak lagi untuk masyarakat di Kecamatan Air Napal,\" jelasnya. Sementara itu, Andre salah seorang warga di Kecamatan Air Napal, berharap keberadaan alat rekam E-KTP untuk dilakukan perbaikan ulang. Sebab, jarak tempuh yang relatif jauh untuk menuju kabupaten membuat banyak masyarakatpun kesulitan jika ingin melakukan kepengurusan E-KTP. \"KTP adalah hak warga masyarakat yang harus diberikan pemerintah. Tentu, harapan kami pelayanan bisa lebih dipermudah dan dipercepat. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan KTP di kecamatan,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: