Pelayanan Dukcapil Dikeluhkan Warga

Pelayanan Dukcapil Dikeluhkan Warga

ARGA MAKMUR RU - Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara kembali dikeluhkan. Sejumlah warga menilai, pelayanan dalam kepengurusan surat kependudukan terlalu rumit dan lambat, sehingga memakan waktu yang cukup lama, untuk mendapatkan satu berkas surat kependudukan. Nanda salah seorang perangkat desa di Kecamatan Air Besi mengaku, harus bolak-balik ketika mengurus surat Kartu Keluarga (KK) lantaran berkas yang telah dipersiapkannya, disebut oleh Dukcapil belum memenuhi syarat. \"Sementara jarak tempuh dari Kantor Dukcapil ke desa cukup jauh,\" keluhnya. Dijelaskan ayah dari satu anak itu, dalam kepengurusan KK baru milik warganya yang baru saja menikah itu, Ia sudah melampirkan sejumlah persyaratan yang cukup banyak, meliputi KK asli orang tua, fotokopi buku nikah, KTP dan surat pindah. Namun, pihak Dukcapil masih tetap mendesak untuk meminta buku nikah dari orangtua warganya yang akan membuat KK baru ini. \"Sementara, buku nikah tersebut tidak ada dan sudah kami tanyakan berulangkali memang tidak memiliki buku nikah lagi,\" jelasnya. Menyikapi hal itu, ia mengaku sangat kecewa dengan pelayanan Dukcapil. Ia berharap, pelayanan kepada masyarakat seperti ini tidak dipersulit dan jika memang syaratnya dapat diberikan alternatif lain, ia meminta pembuatan dokumen kependudukan yang seyogyanya wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat itu, proses penerbitannya lebih dipermudah. \"Iya kalau, warganya tinggal di kota. Bagaimana dengan kami yang jauh dari kota atau bahkan di Kecamatan Ulok Kupai. Inikan, akhirnya membuat banyak masyarakat tidak bisa memiliki dokumen kependudukan. Baik itu, KTP, KK, Akte Kematian/Kelahiran dan lain sebagainya,\" terangnya. Sementara itu, Ketua FKKD Bengkulu Utara, Gulam Wahyudi berharap persoalan-persoalan yang melanda masyarakat ini bisa segera menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk membenahi semua kelemahan-kelemahan dalam pelayanan yang ada. \"Kami minta, masyarakat benar-benar diberikan ruang prioritas dalam pelayanan apapun dan petugas pelayanannya juga harus benar-benar tenaga profesional,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: