Kisruh Lahan Pemda BU Vs Warga, Dua OPD Diportal
ARGA MAKMUR RU - Kemelut lahan pemerintah daerah yang diklaim milik warga, kembali memanas. Minggu (13/10/2019) sekitar Pukul 08.43 WIB, salah satu warga yang mengklaim lahannya diserobot Pemda Bengkulu Utara (BU), Dahnial, warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, kembali melanjutkan aksinya. Jika sebelumnya, pemagaran yang dilakukannya tak sampai menutup jalan. Kemarin, pria yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan lebih kurang seluas 3 hektar berbekal Surat Keterangan Tanah (SKT) terbitan 1981 itu, menutup akses masuk 2 kantor pemerintah yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Kantor UPTD Metrologi Legal Milik Dinas Perdagangan. Hanya ada ruang untuk melintas motor, yang masih disediakan Dahnial. \"Kami merasa lahan ini milik orang tua kami. Makanya kami berani mengaku. Karena kami punya bukti. Kami gak pernah menghibahkan lahan. Cuma meminjamkan,\" kata Dahnial yang nampak ditemani beberapa orang, diduga keluarganya itu. Langkah yang lebih keras itu, agaknya aksi lanjutan Dahnial. Pasalnya, minggu lalu pria itu sempat menegaskan bakal menutup akses masuk, jika tak ada respon dari pemerintah daerah. \"Kalau nggak ada tindak lanjut. Kami akan portal,\" ungkap Dahnial saat pemortalan minggu lalu. Gesekan langsung antara Pemda BU dengan warga, soal lahan pun jadi cermatan DPRD BU. Pitra Martin, mendesak untuk pemerintah daerah mengambil langkah responsif atas permasalahan yang muncul. Dia berharap agar pemerintah daerah cepat menyikapi permasalahan semacam ini. \"Karena warga butuh sikap. Langkah pemortalan adalah cara yang dilakukan karena ingin segera mendapatkan jawaban. Saya kira, jika legal standing dan proses pembangunan di kawasan itu clear and clean, kenapa tidak dijelaskan segera. Agar tak makin meluas,\" tegasnya. Pemda BU sendiri nampak tengah ancang- ancang mengambil langkah soal ini. Maklum, kawasan yang tengah disorot itu, sebelumnya kawasan sentra pendidikan. Hanya saja, belakangan sudah bermunculan beberapa bangunan anyar, mulai dari Dinas Dukcapil dan teranyar Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, S.STP,MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, menyampaikan berdasarkan administrasi asset yang ada di daerah, kawasan yang tengah diklaim warga itu tercatat sebagai aset dinas pendidikan. \"Kemungkinan satker terkait tengah menyikapi soal ini. Secara administratif, kawasan itu sudah tercatat sebagai aset daerah,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: