Dilarang Bakar Lahan, Petani Minta Solusi
LAIS RU - Kosekuensi terkait larangan pembakaran lahan dengan ancaman pidana, akhirnya terbukti. Informasi terhimpun RU, setidaknya sudah ada 2 warga asal Kecamatan Lais yang diganjar denda administrasi mencapai jutaan rupiah. Hal ini tak lain akibat pembakaran lahan pertanian, yang bertentangan dengan aturan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Desa (Kades) Taba Baru, Antarudin menegaskan, pelarangan terkait tradisi membakar lahan untuk pertanian tersebut, dinilainya sangat membatasi ruang gerak petani dalam mencari nafkah dalam sektor pertanian. Ditambah lagi, tak ada solusi yang diberikan kepada petani terkait larangan tersebut. Ia mengatakan, pembakaran lahan untuk membuka perkebunan dan pertanian, sudah menjadi tradisi turun temurun. Kendati demikian, menurutnya selama ini belum pernah terjadi kebakaran hutan. \"Jelas ini memberatkan petani. Karena selama ini kita sebagai masyarakat membuka kebun dengan cara dibakar. Tapi tidak pernah ada kejadian kebakaran. Karena kita sudah membuat sekat agar api tidak merembet,\" ungkapnya. Terkait pelarangan tersebut, dirinya juga sependapat meskipun harus menghilangkan tradisi turun temurun itu. Asalkan dikatakannya, pemerintah memiliki solusi tepat untuk petani dalam membuka lahan. Sebab kata dia, untuk membuka lahan tanpa dibakar, harus menggunakan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Sementara, perekonomian masyarakat petani bisa dikatakan berada di kelas bawah. \"Petani dilarang membakar, ikuti. Tapi apakah ada solusi bagi petani harus bagaimana untuk membuka lahan pertanian. Sampai saat ini kan tidak ada. Kalau pemerintah mau menurunkan alat berat untuk membuka lahan, bisa ikuti aturannya itu,\" tuturnya. Agus, petani asal Kecamatan Lais menambahkan membuka tanpa membakar, biayanya pasti besar. Apalagi yang dibuka adalah hutan dan belukar. Kalau tidak bertani, masyarakat ingin menyambung hidup pun sangat sulit. Sementara hasil pertanian bisa dimakan sampai satu tahun. Ia pun berharap, pemerintah memberikan solusi terkait larangan tersebut. Sehingga, petani juga tidak kesulitan ketika hendak membuka lahan pertanian. \"Kami yang jelas berharap diberi solusi. Jangan sampai petani menjadi sulit untuk bertani,\" tandasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan