Pemdes Marga Sakti Gelar Musrenbangdes

Pemdes Marga Sakti Gelar Musrenbangdes

PADANG JAYA RU - Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Sakti, menjadi desa pertama yang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan Musrenbang bertempat di Balai Desa Marga Sakti, dihadiri Pemerintah Kecamatan Padang Jaya, unsur tripika, BPD dan perwakilan masyarakat. Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono mengatakan, Musrenbangdes merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan desa agar efektif dan efisien. ” Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM desa,\" katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa. Dimana fungsi vital memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju. \"Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: