Nikahi Anak di Bawah Umur, Pidana!
ARGA MAKMUR RU - Menikahi anak di bawah umur, meski secara agama atau karena sudah berbadan dua (hamil,red), merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekwensi pidana. Hal ini diatur tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman pidana maksimalnya 15 tahun penjara. Hal ini ditegaskan Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry A Nainggolan, SH, S.Ik, menegaskan kategori anak sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 1 ayat (1) menegaskan “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Artinya batas usia dewasa menurut aturan ini adalah 18 tahun ke atas. \"Menikahi anak-anak termasuk pidana,\" tegas Kasat, kemarin. Lebih detil, Kasat menegaskan, pelanggaran kesusilaan terhadap anak, bukan hanya soal unsur pemaksaan. Meski suka sama suka, jika dilakukan terhadap anak-anak, maka sudah memenuhi unsur pidana. Masyarakat, kata Jerry, sangat penting memahami hal ini.Tujuannya, terud dia, untuk menyelamatkan anak-anak agar mendaptkan hak-haknya selaku anak-anak. \"Apabila seorang dewasa melakukan hubungan seksual dengan anak-anak, meski sudah dinikahi secara siri, kategorinya pidana,\" tegasnya. Sekadar mengabarkan, beberapa hari terakhir, menyeruak kabar, adanya oknum mantan pejabat di lingkungan Pemda BU yang diduga menikah siri dengan anak di bawah umur. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Dihadiri Anggota DPRD, Musrenbang RKPD TA 2026 Kecamatan Giri Mulya Hasilkan 9 Prioritaskan Pembangunan
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Dihadiri Anggota DPRD, Musrenbang RKPD TA 2026 Kecamatan Giri Mulya Hasilkan 9 Prioritaskan Pembangunan