Sampai Akhir Tahun Tidak Ada Cetak E-KTP

Sampai Akhir Tahun Tidak Ada Cetak E-KTP

ARGA MAKMUR RU - Sampai akhir tahun 2019 ini, dipastikan proses pencetakan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara tidak akan dilaksanakan. Pasalnya, saat ini Disdukcapil mengalami kekosongan kartu E-KTP dan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Untuk itu Kepala Disdukcapil BU, H Juhirjo, SH, MH menerangkan untuk proses pencetakan E-KTP sendiri akan sedikit terhambat. Hanya saja, Disdukcapil BU memastikan tetap melakukan proses rekam data dan akan diganti dengan surat keterangan (suket) yang dapat ditukar dengan fisik E-KTP jika blangko sudah tersedia. \"Proses cetak memang tidak bisa laksanakan untuk pemilik E-KTP baru, namun kalaupun sudah merekam nantinya akan kami ganti dengan surat keterangan dan bisa digunakan sebagai dokumen resmi,\" jelasnya. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Disdukcapil BU, saat ini daftar tunggu untuk pencetakan E-KTP ini mencapai angka 3.629 keping dan baru bisa dicetak setelah nanti blanko kembali normal. Lebih lanjut Juhirjo menambahkan, kondisi ini akan kembali normal diperkirakan di akhir bulan November mendatang setelah rancangan APBN-P disahkan dan proses pencetakan akan dilanjutkan. \"Sebenarnya pusat memberikan bantuan sebanyak 500 keping, namun jika kita paksakan untuk ambil malah akan terjadi berat diongkos sedangkan kita membutuhkan setidaknya 3.000 sampai 5.000 keping blanko E-KTP ini,\" tambahnya. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua masyarakat yang memang akan melakukan proses rekam E-KTP agar bisa bersabar dan bisa menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil sebagai bukti identitas diri. \"Kami harap semua masyarakat bisa bersabar sembari menunggu ketersediaan blanko,\" pungkas mantan Kasatpol PP ini. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: