Awas, Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi
AIR BESI - Setelah cukup lama menggunung, tumpukan sampah yang berada di tepi jalan lintas tengah, tepatnya di Desa Dusun Curup, antara Kantor Camat Air Besi dan Kantor Urusan Agama (KUA). Akhirnya, Jumat (27/9/2019) kemarin, mulai dibersihkan. Pemerintah Kecamatan Air Besi, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan warga Desa Dusun Curup melakukan kegiatan gotong royong pembersihan sampah ini. Camat Air Besi, Anzori, S.Sos melalui Sekcam Dairmansyah mengatakan, kegiatan bukan hanya gotong royong membersihkan sampah. Namun, pihaknya juga melakukan pemasangan papan informasi larangan masyarakat untuk membuang sampah secara sembarangan. Khususnya, di tepian jalan raya. \"Sampah harus dikelola dengan baik. Bisa dibakar atau ditimbun di pekarangan rumah masing-masing. Jika, ada masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya atau secara sembarangan. Maka kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi,\" tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, camat meminta kepada warga, untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan desa masing-masing. Sebab, tak lama lagi Kabupaten Bengkulu Utara ini juga akan menyambut tamu atau tim penilai Lomba Adipura. \"Mari kita sama-sama sukseskan lomba ini. Bukan hanya lingkungan masyarakat desa harus bersih. Namun, kantor-kantor pelayanan masyarakat juga sama minta untuk dijaga kebersihannya. Selain, enak dipandang, lingkungan bersih juga bisa memberikan kenyamanan bagi siapapun,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah