Orang Bengkulu jadi Kajari BU

Orang Bengkulu jadi Kajari BU

ARGA MAKMUR RU - Gerbong mutasi di lembaga adhyaksa, akhirnya mengena Kejaksanaan Negeri Bengkulu Utara (BU). Dalam telegram keputusan Jaksa Agung (JA) tertanggal 26 September 2019, Kajari BU yang sudah dijabat Fatkhuri,SH lebih kurang 3 tahun lebih itu, bakal diisi oleh pejabat anyar yakni Elwin Agustian Khahar, SH, MH. Elwin sendiri, bisa dikatakan bukan orang baru di wilayah Bengkulu. Sebelum menjadi jaksa, tugas pertamanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pengangkatan 2003. Sebelum masuk ke BU, Elwin yang diketahui merupakan jebolan Universitas Bengkulu (Unib) itu, menempati job sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Persis seperti Fatkhuri yang sebelum masuk BU, menjabat Jaksa Koordinator di Kejati Riau. Dalam keputusan JA Nomor : Kep-280/A/JA/9/2019 itu, mantan Satgas Penanggulangan Terorisme itu, mendapatkan promosi. Fatkhuri akan menjadi Kajari Tarakan dengan type A yang masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Dikonfirmasi Radar Utara, Kajari BU, Fatkhuri, SH, tak menampik mutasi promosi untuknya itu. Dia menyampaikan penggantinya di Kejari BU bisa dikatakan bukan orang asing di wilayah Bengkulu. Selain memiliki latar belakang dengan menjalani CPNS di Kejati Bengkulu, Elwin juga jebolan Unib. Fatkhuri meyakini, penerusnya itu tak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri di tempat tugas anyarnya. \"Saya menjadi Kajari Tarakan di Provinsi Kaltara,\" kata Fatkhuri, kemarin. Untuk serah terima jabatan, kata dia, akan dilaksanakan di Kejati Bengkulu. Hanya saja, kata dia, waktunya tengah menunggu konfirmasi. Fatkhuri juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sinergitas apik lintas sektor selama bertugas di daerah ini. \"Semoga bisa dilanjutkan dengan pejabat yang baru,\" harapnya. Pekerjaan rumah, lanjut dia, juga tak dibantah oleh Fatkhuri. Maklum, salah satu tersangka korupsi dana desa yang tengah ditanganinya, hingga saat ini belum juga ditangkap. Hanya saja, Fatkhuri menegaskan terdakwa dugaan korupsi Silpa Dana Desa (DD) Karya Pelita Tahun Anggaran (TA) 2017 itu, datanya sudah disebar ke jejaring kejaksaan dan kepolisian pascaditetapkan sebagai buronan. \"Itu pun terus kita buru. Cuma tidak bisa saya sampaikan sementara ini, khawatir mengganggu proses. Intinya jaksa sangat serius,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: