DPMD Minta Petunjuk PU

DPMD Minta Petunjuk PU

  • Pamsimas Diburu Waktu
ARGA MAKMUR RU - Gonjang-ganjing soal pengelolaan anggaran progam Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), untuk tiga desa yakni Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya senilai Rp 240 juta, Desa Lubuk Pendam Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) senilai Rp 238 juta serta Desa Talang Denau Kecamatan Arga Makmur senilai Rp 241 juta, agaknya belum jelas. Meski sudah ada petunjuk umum Pamsimas. Hanya saja, belum mencakup petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program yang diselenggarakan secara swakelola itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir. Budi Sampurno, sendiri menjelaskan secara umum penyelenggaraan Pamsimas akan menggunakan payung hukum perbup tentang pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, lanjut dia, program cost sharing yang diakomodir APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 itu, masuk dalam kategori belanja bantuan keuangan daerah ke desa. Meski begitu, Budi mengaku proses itu masih akan ditindaklanjuti lagi dengan koordinasi lintas sektor. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang pernah menyelenggarakan program itu. \"Nanti kita akan berkoordinasi dengan PU juga. Karena pernah menjalankan program ini,\" kata Budi, kemarin. Belum jelasnya regulasi di tataran pelaksanaan, tak ditampik mantan Camat Ketahun itu. Hanya saja, lanjut dia, daerah tengah mengkaji dasar-dasar hukum yang bisa diacu dalam pelaksanaan program ini. Lebih penting lagi kata dia, pelaksanaan program anggaran tentunya diburu waktu yang sudah nyaris memasuki triwulan keempat tahun anggaran berjalan. \"Kita tengah mempersiapkannya,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, ketika dikonfirmasi koran ini tak menyangkal soal belum dikucurkannya anggaran Pamsimas. Menurutnya, proses itu tengah menunggu leading sector teknis yang tengah menyusun dasar hukumnya. \"Kita masih menunggu ajuan dulu dari leading sector terkait,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: