Sidang Tuntutan Ditunda 2 Pekan

Sidang Tuntutan Ditunda 2 Pekan

ARGA MAKMUR RU - Persidangan injury time dengan agenda tuntutan dalam perkara pidana umum yang menyeret Kepala Desa Sumber Rejo non aktif, Mulyono, akan dilanjut dalam 2 pekan kedepan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara (BU), Fatkhuri, SH melalui Kasi Pidum, Achmad Fariansyah, SH, kepada Radar Utara tak menyangkal hal ini. Menurut Achmad, penundaan persidangan itu terjadi lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam parkara ini tengah sakit. Meski begitu, persidangan tetap digelar, Hanya saja ditunda. \"Saya sudah menugaskan jaksa yang lain dalam persidangan kemarin. Cuma ditunda. Karena jaksa 1 tengah sakit. Sidang lanjutan, dengan agenda tuntutan digelar 2 pekan kedepan,\" kata Achmad sekaligus menepis kesan tidak hadirnya jaksa dalam persidangan, kemarin. Namun begitu, Achmad menegaskan pihaknya tetap mempersiapkan tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan lanjutan itu. Mesti tak menjelas pasal yang akan digunakan untuk perkara yang menyeret nama oknum kades itu, Achmad menegaskan jaksa akan profesional dalam mengenakan pasal pelanggaran pidana umum. \"Kita persiapkan tentunya dengan dasar-dasar yang profesional,\" tegasnya. Sebelumnya, lanjut dia, terdakwa sudah menghadirkan saksi-saksi meringankan ke hadapan majelis hakim. Agenda sidang ini, terusnya lagi, merupakan hak yang diberikan pengadilan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya jelang sidang tuntutan yang akan dilanjut dengan vonis. \"Jadi persidangannya tetap dilanjut ya. Kemudian sidang ditunda. Dan dijadwalkan untuk digelar 2 pekan kedepan,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: