Jaringan Irigasi di Kekrap Mulai Dibenahi
KERKAP RU- Setelah mengalami kerusakan sejak kurang lebih satu tahun akibat bencana alam. Infrastruktur jaringan air persawahan di Desa Perbo, Kecamatan Kerkap akhirnya diperbaiki oleh Pemprov Bengkulu. Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos mengatakan, perbaikan jaringan irigasi tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak seminggu lalu. \"Kira-kira satu minggu lalu mulai diperbaiki. Sekarang sudah mulai melakukan pemasangan batu bronjong,\" jelasnya. Selain perbaikan jaringan irigasi yang jebol tersebut, Pemprov Bengkulu juga sudah mulai melaksanakan pengerukan material tanah longsor yang menutupi jaringan irigasi di Desa Aur Gading menggunakan alat berat. Dimana keduanya tersebut masih merupakan jaringan yang sama atau satu jalur. \"Alat beratnya hari ini sudah masuk. Mudah-mudahan material tanah yang menimbun jaringan irigasi sepanjang 300 meter tersebut dalan 3 hari kedepan sudah bisa rampung,\" jelasnya. Untuk diketahui jaringan irigasi tersebut merupakan jaringan irigasi pengairan sawah di 7 desa dalam Kecamatan Kerkap. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah