Alat Rekam e-KTP di Kecamatan Masih Rusak

Alat Rekam e-KTP di Kecamatan Masih Rusak

  • Tiga Bulan Ngandang di Dukcapil
PUTRI HIJAU RU - Dipastikan sejak tiga bulan terakhir hingga hari ini, kondisi alat rekam data e-KTP di Kantor Camat Putri Hijau masih dalam kondisi rusak. Kabarnya alat rekam data e-KTP yang sedang dalam kondisi rusak itu sudah diserahkan ke Dukcapil BU untuk diperbaiki. Namun faktanya, hingga saat ini. Alat rekam data e-KTP yang tengah dinantikan masyarakat itu belum kunjung sembuh alias masih ngandang di Dukcapil BU. Atas rusaknya fasilitas negara tersebut, tidak sedikit masyarakat di Putri Hijau yang merasa kecewa dan mengeluhkan jauhnya pelayanan rekam data e-KTP yang harus mereka tempuh hingga memakan waktu berjam-jam. Dikonfirmasi RU, Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd, menegaskan, bahwa alat rekam data e-KTP di kantornya yang sedang rusak sudah diserahkan ke Dukcapil BU untuk diperbaiki. Namun entah kendala apa yang menyebabkan hingga proses perbaikan fasilitas pelayanan publik itu sampai hari ini belum kunjung selesai. Bahkan dirinya belum mengetahui secara persis dan menyerahkan sepenuhnya upaya perbaikan itu kepada Disdukcapil BU selaku dinas yang berwewenang. \"Iya rusak. Tapi sudah diantar ke Disdukcapil BU untuk diperbaiki. Tapi entah kenapa sampai hari ini belum juga selesai, saya kurang paham. Mungkin bisa ditanyakan langsung kepada dinas terkait,\" demikian Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: