Aksi, Wakil Rakyat Dituding Bangkitkan Orba Jilid II

Aksi, Wakil Rakyat Dituding Bangkitkan Orba Jilid II

BENGKULU RU - Tidak kurang dari 5 ribuan massa yang didominasi kalangan mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Bengkulu, Selasa (24/9) menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksi itu, massa menuding jika wakil rakyat terutama di DPR RI mencoba membangkitkan orde baru (Orba) jilid II yang dibuktikan dengan rencana pembuatan aturan dan undang yang terkesan bakal mengekang kebebasan. \"Seperti RUU KPK, secara tidak langsung wakil rakyat tidak berpihak pada pemberantasan korupsi yang sejauh ini terus-terusan merongrong bangsa. Save KPK, Save Indonesia,\" ungkap salah satu orator dalam aksi, Dedek yang merupakan mahasiswa asal Universitas Bengkulu. Selain itu, massa juga menyoroti RUU KUHP yang keberadaannya secara tidak langsung bakal mengekang kebebasan masyarakat. \"Tidak ada negosiasi atas kebijakan yang dilakukan wakil rakyat di Senayan. Mereka itu wakil rakyat, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat. Saat Indonesia tidak sedang baik-baik saja,\" kata mahasiswa dari UMB, Derry Hastanto dalam orasinya. Pantauan wartawan koran ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Hingga berita ini dikirim ke redaksi SKH Radar Utara, aksi masih terus berlangsung. Bahkan massa sudah mendesak agar bisa masuk ke gedung DPRD Provinsi. Disisi lain, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan memasang kawat berduri guna antisipasi agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: