Eks Napi Dilarang Nyalon BPD
GIRI MULYA RU - Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Utara, tak lama lagi akan berlangsung. Menariknya, salah satu syarat mutlak untuk calon peserta, eks narapidana (napi) tidak diberikan ruang untuk nyalon. Hal ini turut dibenarkan oleh Camat Giri Mulya, Sugimin, S.Pd. \"Salah satu syarat pendaftaran memang harus bersih dari catatan hukum. Dalam hal ini, tidak tengah tersandung hukum ataupun eks napi paling singkat 5 tahun kurungan,\" katanya. Selain syarat soal eks napi. Syarat lainnya yang perlu diketahui masyarakat, soal domisili atau tempat tinggal. Dimana, calon peserta BPD haruslah berstatus warga dusun setempat. \"Aturan bagi eks napi dengan masa pidana yang telah ditentukan itu, sudah jelas tertulis dalam petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah,\" singkatnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Mau Cicilan Ringan? Ini 5 Cara Agar Anda Bisa Mendapatkan Dana dengan Suku Bunga Terendah!
- 2 Jangan Tertipu! Begini Cara Menghindari Bunga Cicilan Bank yang Bisa Membengkak!
- 3 Rahasia Sukses Mengatur Cicilan Bank Agar tak Membebani Keuangan Kamu, Simak Penjelasan Berikut Ini!
- 4 Guru Wajib Tahu, Platform Merdeka Mengajar Tranformasi Berbasis Aplikasi Mobile Ruang GTK
- 5 Ini Dia Tips Mengelola Dana yang Bisa Bikin Keuangan Stabil!
- 1 Mau Cicilan Ringan? Ini 5 Cara Agar Anda Bisa Mendapatkan Dana dengan Suku Bunga Terendah!
- 2 Jangan Tertipu! Begini Cara Menghindari Bunga Cicilan Bank yang Bisa Membengkak!
- 3 Rahasia Sukses Mengatur Cicilan Bank Agar tak Membebani Keuangan Kamu, Simak Penjelasan Berikut Ini!
- 4 Guru Wajib Tahu, Platform Merdeka Mengajar Tranformasi Berbasis Aplikasi Mobile Ruang GTK
- 5 Ini Dia Tips Mengelola Dana yang Bisa Bikin Keuangan Stabil!