SPPT Molor, Camat Ngadu ke Bupati

SPPT Molor, Camat Ngadu ke Bupati

GIRI MULYA RU - Target penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kabupaten Bengkulu Utara hingga Agustus 2019 ini mulai dikeluhkan camat. Bahkan kini mulai dilaporkan ke Bupati BU, Ir H Mian. Hal ini disampaikan Camat Giri Mulya, Sugimin, S.Pd kepada RU, Kamis (8/8/2019) kemarin. \"SPPT ini sifatnya mendesak, Bapak Bupati harus tahu kondisi sebenarnya,\" akunya. Sugimin mengatakan, idealnya SPPT terbit pada bulan Juli. Hanya saja, berkaca jadwal penerbitan SPPT tahun lalu. Diperkirakan molor selama 3 bulan dari target. \"Pihak Dispenda sudah mengklarifikasi, soal keterlambatan penerbitan SPPT. Namun perlu dipikirkan, soal target setoran PBB,\" ucapnya. Ia menambahkan, potensi gagalnya capaian target PBB bagi Wajib Pajak (WP) di daerah besar kemungkinan bakal terulang. \"Persentase capaian target, kita inginkan melebihi tahun lalu. Namun melihat kondisi sekarang, akan cukup kewalahan untuk mencapai target itu,\" katanya. Lebih jauh, Camat menanti penerbitan SPPT pada Agustus ini. Tujuannya supaya, dapat segera dilakukan pergerakan agar kewajiban untuk mencapai target pajak dapat terealisasi. \"Pihak desa juga harus dievaluasi, guna mendorong capaian target PBB. Namun kalau hanya menyisakan jeda waktu 3 bulan. Dikhawatirkan berkurang dari tahun lalu,\" demikian Sugimin. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: