Dibiayai APBD, Soal Ganti Rugi?

Dibiayai APBD, Soal Ganti Rugi?

GIRI MULYA RU - Jembatan di Desa Wonoharjo, Kecamatan Giri Mulya mulai dalam proses pembangunan. Pembangunan tersebut dibiayai oleh APBD Tahun 2019 yang mencapai Rp 1,3 miliar. Hanya saja, alokasi anggaran tersebut terkesan menyisakan persoalan. Dimana, semula telah disepakati pembangunan jembatan bakal dipertanggungjawabkan oleh AT selaku pemilik alat berat (albert). Pascaambruk, akibat dilalui alat berat beberapa waktu lalu. Kepala Desa (Kades) Wonoharjo, Hariyanto tidak menyangkal alokasi dana untuk pembangunan fisik jembatan bersumber dari APBD. Saat ini, lanjut dia, proyek yang ditangani oleh Dinas PUPR BU itu sudah dalam proses pengerjaan. \"Masih dalam tahap pembangunan jembatan darurat,\" ucapnya. Disinggung soal kesepakatan ganti rugi oleh pemilik alat berat? Hariyanto menegaskan, pihaknya tidak turut serta terkait persoalan itu. Hanya saja, lanjut dia, yang diinginkan tidak ada hambatan selama proses pembangunan berlangsung. \"Itu urusan pemerintah dengan pemilik alat berat. Namun yang jelas, kami bersyukur jembatan itu dibangun,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: