Kuota Bedah Rumah Belum Terakomodir

Kuota Bedah Rumah Belum Terakomodir

PADANG JAYA RU - Pemkab Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), mulai merealisasikan fisik program bedah rumah. Sasarannya 203 Rumah Tangga Sasaran (RTS), di Desa Tambak Rejo dan Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya. Hanya saja, usulan kuota penerima program masih belum terakomodir secara menyeluruh. Setidaknya, 40-an RTS yang telah terverifikasi layak menerima namun belum mendapatkan jatah program senilai Rp 17,5 juta tersebut. Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE dikonfirmasi tidak menyangkal hal ini. Ia menyampaikan, semula melalui pemerintah desa (pemdes), diusulkan sebanyak 150 RTS di Desa Tambak Rejo. Namun pemerintah hanya mengakomodir 101 RTS dan di Desa Marga Sakti sebanyak 102 RTS. \"Kondisi di lapangan, kisaran puluhan warga yang dikategorikan layak namun masih belum terakomodir. Namun tetap kita usulkan dan berharap, semoga diakomodir oleh pemerintah,\" harapnya. Ia menambahkan, pada dasarnya program tersebut tujuannya membenahi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kondisinya kurang layak huni. “Program ini pada dasarnya adalah stimulan dari pemerintah kepada MBR untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni. Sehingga perlu sama-sama kita dukung sekaligus secara bertahap akan kembali diusulkan,\" demikian Inayati. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: