Kades Lebong Tandai Dipecat?

Kades Lebong Tandai Dipecat?

ARGA MAKMUR RU - Kasus pemalsuan tanda tangan, mengingat kembali kasus yang sama dengan tersangka Pj Kades Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur di tahun 2018 lalu. Oknum kades itu dipecat. Pantauan Radar Utara, hingga saat ini Kades Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, yang sudah dijadikan tersangka, agaknya belum bernasib sama dengan kasus Gunung Agung yang bisa menjadi \"yurisprudensi\" pengambilan sikap Pemda Bengkulu Utara (BU). Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, menjelaskan langkah-langkah administratif, tengah dilakukan oleh daerah. Khususnya, kata dia, menyikapi beberapa dinamika beruntun yakni oknum kades yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam sebuah tindak pidana. \"Sudah ditunjuk plt kepala desa. Karena penyelenggaraan pemerintahan di desa, tak boleh terganggu,\" kata Sudarman, kemarin. Meski belum memapar gamblang, bagaimana nasib oknum kades yang bakal menjalani persidangan di PN Arga Makmur atas pemalsuan tanda tangan bendahara desa. Sudarman tak menampik, kalau kasus yang menjerat Su, Kepala Desa Lebong Tandai non aktif itu, sama parsis dengan kasus yang terjadi di Desa Gunung Agung setahun lalu. Arah-arahnya, kata dia, langkah yang akan ditempuh pun tak jauh beda dengan dilakukan daerah. Cuma, dia mengakui masih tetap melakukan pengkajian dan konsultasi. Apalagi posisi Su yang merupakan kades definitif. \"Secara umum, kasusnya sama persis. Hanya saja tetap harus dikaji,\" terangnya. Daerah ini pun tengah dihadapkan dengan kades-kades yang menjadi tersangka. Setidaknya 3 kasus yang terjadi, 2 kades yang tengah dalam pengusutan (penyidikan,red) dan satu kades yang tengah dalam proses persidangan. Hanya saja, belum dilakukan pemecatan. Ini untuk Kepala Desa non aktif Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih, AM. Kades yang jadi obyek operasi tangkap tangan (OTT) itu, disebut-sebut tengah membuat daerah bimbang, lantaran kasusnya kategori pidana umum yang padahal, sama kategorinya dengan Gunung Agung dan juga terjadi kembali di Desa Lebong Tandai. \"Kita masih akan berkoordinasi dengan bagian terkait dulu. Perpanjangan pejabat (Pj) kades sudah dilakukan,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: