Soal Orang Gila, Dinsos Terkendala Dokumen

Soal Orang Gila, Dinsos Terkendala Dokumen

ARGA MAKMUR RU - Meski kampanye bebas pasung sudah bertahun-tahun didengungkan. Indikasinya, praktik ini masih terjadi. Berdasarkan penelusuran Radar Utara yang disandingkan data Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara (BU), paparan pasung masih terindikasi terjadi di beberapa wilayah seperti Kecamatan Kota Arga Makmur, Lais, Ketahun, Padang Jaya dan wilayah lainnya. Plt Kepala Dinsos BU, Suwanto, SH, tak menyangkal soal ini. Dia pun membenarkan indikasi praktik pasung, masih terjadi di beberapa wilayah itu. Bahkan, kata dia, tak tertutup kemungkinan ada juga di wilayah lain yang belum terdeteksi. Menyikapi soal ini, Suwanto, mengaku perlu langkah bersama karena perlu disikapi dengan tepat, arif dan bijaksana. \"Cukup pelik permasalahannya. Salah satunya adalah soal dokumen kependudukan,\" bebernya, kemarin. Lebih rinci, dokumen kependudukan yang dimaksudkan diantaranya adalah e-KTP dan kartu keluarga. Selain itu, terus dia, orang dengan gangguan kejiwaan yang akan difasilitasi penanganan penyembuhannya, harus menjadi peserta jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, imbuh dia lagi, harus mendapatkan persetujuan dari keluarga calon pasien. \"Rata-rata, mereka tak memiliki dokumen kependudukan dan otomatis BPJS,\" paparnya. Karena itulah, terus dia, Dinsos tidak bisa memfasilitasi orang dengan gangguan jiwa yang acap ditemui di jalan. Selain tidak cukup syarat untuk administratifnya. Juga belum mendapatkan persetujuan dari keluarga. Sembari membeber contoh kasus, sempat upaya rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah dilakukan Dinsos, ditolak oleh rumah sakit jiwa lantaran calon pasien itu tak terdaftar di BPJS. \"Ini dilema kita. Sementara, proses rehabilitasi ODGJ panjang. Bilamana sudah dinilai mengalami perkembangan positif. Masih akan dilanjutkan lagi rehabilitasinya ke Panti Asuhan Bina Laras (PABL),\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: