Belanja di E-Warung Maksimal Rp 120 Ribu

Belanja di E-Warung Maksimal Rp 120 Ribu

ARGA MAKMUR RU - Dengan telah resmi diberlakukan sistem E-Warung untuk KPM PKH di Kabupaten Bengkulu Utara sebagai alat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Sebanyak 185 EDC E-Warung ini disebar di seluruh desa dalam Kabupaten BU. Plt Kadis Sosial BU, Suwanto, SH kepada media ini menerangkan, keberadaan E-Warung bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok karena penyalurannya dengan sistem non tunai. \"Setiap KPM mendapatkan jatah Rp 120.000 perbulan dan bisa dibelikan dengan beras maupun telur di E-Warung,\" terangnya. Ditambahkannya, keberadaan E-Warung ini sebagai pengganti penyaluran Rastra yang selama ini dikomplain dan masyarakat bisa memilih akan membelanjakan telur atau beras sesuai dengan kebutuhan rumah tangga KPM PKH. Pengguna kartu E-Warung bisa berbelanja di warung terdekat ataupun lokasi dimanapun yang berlabel E-Warung dan diharapkan bisa mempermudah masyarakt dalam memenuhi kebutuhan pokok. \"Bisa dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, jangan sampai membeli yang tidak perlu karena akan tercatat dalam sistem,\" tandas Suwanto. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: