Penyandingan Data, Bawaslu Provinsi Tunggu Laporan Bawaslu BU

Penyandingan Data, Bawaslu Provinsi Tunggu Laporan Bawaslu BU

  • Dodi: Kita Fokus Tindaklanjuti Rekomendasi
BENGKULU RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, terkait proses penyandingan data perolehan suara yang merupakan tindaklanjut rekomendasi terhadap gugatan yang disampaikan DPD Partai Golkar Provinsi. Ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi, Dodi Herwansyah, S.Pd, MM, Senin (8/7). \"Sejauh ini, kita belum menerima laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Tapi yang jelas, proses penyandingan data yang dilakukan di logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara itu merupakan tindaklanjut rekomendasi atas gugatan yang disampaikan pemohon (DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, red) dengan termohon KPU Provinsi,\" ungkap Dodi. Dimana, lanjut Dodi, rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya setelah melalui proses sidang administrasi. Dengan telah dilakukannya penyandingan data, secara tidak langsung telah menunjukkan jika rekomendasi sudah ditindaklanjuti. \"Untuk jalannya proses dalam penyandingan data, kita tunggu dulu laporan resmi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara,\" ujarnya. Karena, sambung Dodi, berdasarkan kabar yang diterima pihaknya, pada waktu penyandingan data, pemohon memilih tidak mengikuti proses tersebut. \"Sejauh inikan kita belum mengetahui secara pasti, apa alasan hingga pemohon tidak mengikuti proses penyandingan data. Kitapun tidak ingin berandai-andai terkait masalah ini,\" tegasnya. Disinggung soal dilakukannya pembukaan kotak suara sebelum penyandingan data, Dodi menyampaikan, terkait masalah itu diluar kewenangan pihaknya. \"Disini hanya fokus persoalan penyandingan data saja, sebagaimana rekomendasi yang kita berikan. Kalaupun ada pembukaan kota suara beberapa hari sebelum proses itu, mungkin KPU memiliki alasan lain melakukannya,\" singkat Dodi. Sebelumnya diberitakan, proses penyandingan data pada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Utara sudah dilakukan. Dalam proses itu perolehan suara PDI Perjuangan tetap unggul karena meraih sebanyak 644 suara, sedangkan Golkar 328 suara. Meskipun kemenangan pada 10 TPS yang menjadi lokus gugatan milik PDI Perjuangan, tapi Golkar belum mau mengakuinya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: